Ketua PWI Sumut: 53 Orang Kompeten, Yang Belum Lulus Jangan Patah Semangat
BBSNews.id – Medan – Dewan Pers bersama PWI Sumut menutup Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke 38 tahun 2021 digelar 21-22 Desember di Hotel Cambridge Medan. Dari 60 peserta, dengan jenjang, Utama, Madya dan Muda, 53 dinyatakan kompeten, 7 belum berhasil.
Ketua PWI Sumut H. Farianda Putra Sinik, sambutan penutupannya, Rabu (22/12/2021), mengaku bangga dengan berakhirnya UKW tiga tingkatan mampu mencetak wartawan kompeten sesuai, dengan tingkatannya.

Kepada peserta belum kompeten oleh penguji, dirinya minta jangan patah semangat, namun terus melatih diri karena dua – tiga bulan kedepan, UKW akan digelar kembali. Sedangkan mereka yang lulus kompeten harus terus belajar melatih kemampuannya.
Farianda mengakui, UKW ini banyak diminati dengan jumlah 211 peserta dari kuota 60 orang , sehingga tidak dapat mengakomidir semua wartawan. Bagi yang sudah menyerahkan berkas, belum dapat ikut uji kompetensi, akan diprioritaskan, sebagai daftar tunggu,sebutnya.
Pemred SKH Medan Pos mengaku UKW digelar ini merupakan “kado” akhir tahun diawal kepemimpinannya sebagai Ketua PWI Sumut. Karena ditengah persiapan UKW, dirinya juga mempersiapkan pelantikan terlebih dahulu, yang hanya berselang hari dengan digelarnya UKW
Sebelumnya dalam pembukaan UKW, Wakil Sekretaris PWI Pusat Suprapto berharap, dengan mengikuti UKW, wartawan di Sumut bisa lebih berkompeten. “Terimakasih Dewan Pers. Semoga semua berkompeten dan yang gak lulus jangan berkecil hati,” . Bagi yang belum kompeten agar berlatih dan kedepan agar dilakukan pra UKW, sehaingga wartawan akan lebih siap dalam mengikuti UKW.
Diakuinya, PWI Pusat membuka aplikasi PWI Apps dengan aplikasi PWI Ku dan dapat diunduh di PlayStore,” yang tujuannya dapat mengetahui anggota PWI yang kompeten,sebut Prapto.

Sementara Wakil Ketua Dewan Pers Hendri C Bangun mengaku, PWI Sumut mendapat anggaran sisa terakhir UKW tahun 2021, dan PWI Sumut yang menyatakan siap menggelarnya.
Siber Terbanyak Pengaduan
CH Bangun kembali mengingatkan kepada media siber, pada tahun 2021 sudah 747 pengaduan dan akhir tahun ini diduga capai 800-an lebih pengaduan. Sedangkan terbanyak diadukan tyakni media dan wartawan siber.
“Tolong wartawan yang sudah bersertifikat dalam membuat berita ingat, Kode Etik Jurnalistik, konfirmasi, berimbang, tidak menghakimi ,tidak opini menghakimi dan tidak azas praduga tidak bersalah,”sebut CH Bangun
Sementara Ketua Panitia UKW Rifki Warisan dalam penutupannya melaporkan dari 60 peserta, yang dinyatakan berkompeten sebanyak 53 orang yakni dari jenjang Muda, Madya dan Utama atau dengan jumlah kelulusan mencapai 87 persen, sebut Rekdatur Medan Pos itu .(BB-2)
















