Suami Mutilasi Istri di Humbahas, Potongan Tubuh Direbus dan Dibakar

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Humbahas – Seorang pria  warga Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara tega membunuh  istrinya dengan cara mencekik setelah meninggal dilakukan mutilasi. Sedangkan bagian tubuhnya oleh pelaku direbus dan dibakar.

 

banner 325x300

Korban bernama Nurmaya Situmorang (43)  diduga dibunuh oleh suaminya  HM  (44)  di rumah mereka  pada Sabtu   12 Novemver 202022 kemaren ,” sebut Kapolres Humbahas , AKBP Acmad Muhaimin, melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba mengakui hal tersebut. Minggu  (13/11/2022).

 

 

Disebutkannya , peristiwa itu terungkap saat salah seorang  saksi MM melihat  HM sedang membawa karung  ke belakang rumahnya  dan kemudian membakarnya . Kemudian saksi mengecek kebelakang  rumah korban  karena merasa curiga  dengan isi karung yang dibakar  tadi.

 

“Saat itulah saksi melihat  dua potong kaki  manusia dalam karung  tadi telah dibakar. Saksi yang terkejut  sempat menayakan  kepada pelaku. Ternyata  si pelaku memberitahu bahwa ia telah membunuh istrinya, ucap Kasat Reskrim itu .

 

Kemudian saksi langsung kabur  dari rumah  dan  melaporkan  kasus tersebut ke Polres Humbang Hasundutan. Petugas kepolisian ke  lokasi  kejadian  dan menemukan korban  meninggal dunia , dimana kepala dan tangan terpisah  dengan tubuh.

 

Setelah itu personel kepolisian melakukan olah TKP dan menangkap pelaku  di rumah tersebut . Barang buktu yang diamankan  1 buah kapak bergagang kayu,  2 buah belati, 1 buah celurit,,1 buah mandis, iabuah sarung  dan pekaian bekas  terbakar, 1 unit handphone,

 

 

Iptu Master Purba mengatakan  dari hasil keterangan pelaku HM, bahwa peristiwa pembunuhan itu berawal pada Jumat (11/11/2022)  sekira  Pukul  20.00 WIB,  Nurmaya Situmorang bersama HM sedang berada dirumah . Selanjutnya korban mengantarkan nasi ke dalam kamar, kemudian pelaku makan malam dan setelah selesai makan malam pelaku cekcok mulut dengan korban di dalam kamar  terkait peristiwa masa lalu yang dilakukan korban dikarenakan pelaku mengingat kejadian yang  terjadi 3 tahun yang lalu.

 

Selanjutnya pelaku  langsung menangkap badan korban, lalu pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia, lalu pelaku mengangkat korban ke ruang tengah dan sesampainya di ruang dapur lalu pelaku memotong motong tubuh korban. Kemudian keesokan harinya Sabtu (12/11/2022) , pelaku membakar kaki korban dibelakang rumah dan dilihat oleh saksi ,sebutnya .

 

Namun demikian polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait motif dari pelaku yang tega menghabisi korban tersebut. Sedanghkan korban sudah dibawa ke RSUD Dolok Sanggul  untuk dilakukan visum luar. Sementara dari keterangan  di TKP, pelaku disebut sebut  pernah mengalami gangguan jiwa . (Sufrab)

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *