BBSNews.id – Humbahas – Seorang pria warga Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbanghasundutan (Humbahas) Provinsi Sumatera Utara tega membunuh istrinya dengan cara mencekik setelah meninggal dilakukan mutilasi. Sedangkan bagian tubuhnya oleh pelaku direbus dan dibakar.
Korban bernama Nurmaya Situmorang (43) diduga dibunuh oleh suaminya HM (44) di rumah mereka pada Sabtu 12 Novemver 202022 kemaren ,” sebut Kapolres Humbahas , AKBP Acmad Muhaimin, melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba mengakui hal tersebut. Minggu (13/11/2022).
Disebutkannya , peristiwa itu terungkap saat salah seorang saksi MM melihat HM sedang membawa karung ke belakang rumahnya dan kemudian membakarnya . Kemudian saksi mengecek kebelakang rumah korban karena merasa curiga dengan isi karung yang dibakar tadi.
“Saat itulah saksi melihat dua potong kaki manusia dalam karung tadi telah dibakar. Saksi yang terkejut sempat menayakan kepada pelaku. Ternyata si pelaku memberitahu bahwa ia telah membunuh istrinya, ucap Kasat Reskrim itu .
Kemudian saksi langsung kabur dari rumah dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Humbang Hasundutan. Petugas kepolisian ke lokasi kejadian dan menemukan korban meninggal dunia , dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh.
Setelah itu personel kepolisian melakukan olah TKP dan menangkap pelaku di rumah tersebut . Barang buktu yang diamankan 1 buah kapak bergagang kayu, 2 buah belati, 1 buah celurit,,1 buah mandis, iabuah sarung dan pekaian bekas terbakar, 1 unit handphone,
Iptu Master Purba mengatakan dari hasil keterangan pelaku HM, bahwa peristiwa pembunuhan itu berawal pada Jumat (11/11/2022) sekira Pukul 20.00 WIB, Nurmaya Situmorang bersama HM sedang berada dirumah . Selanjutnya korban mengantarkan nasi ke dalam kamar, kemudian pelaku makan malam dan setelah selesai makan malam pelaku cekcok mulut dengan korban di dalam kamar terkait peristiwa masa lalu yang dilakukan korban dikarenakan pelaku mengingat kejadian yang terjadi 3 tahun yang lalu.
Selanjutnya pelaku langsung menangkap badan korban, lalu pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia, lalu pelaku mengangkat korban ke ruang tengah dan sesampainya di ruang dapur lalu pelaku memotong motong tubuh korban. Kemudian keesokan harinya Sabtu (12/11/2022) , pelaku membakar kaki korban dibelakang rumah dan dilihat oleh saksi ,sebutnya .
Namun demikian polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait motif dari pelaku yang tega menghabisi korban tersebut. Sedanghkan korban sudah dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar. Sementara dari keterangan di TKP, pelaku disebut sebut pernah mengalami gangguan jiwa . (Sufrab)
















