BBSNews. Id – Langkat– Ratusan warga Kecamatan Tanjungpura dan sekitarnya korban banjir bandang akhir tahun 2025 lalu turut berunjukrasa di kantor Bupati Langkat di Stabat ,Selasa (21/4/2026), mereka memohon keadilan atas bantuan jaminan hidup,perabotan dan stimulan ekonomi. Sehari sebelumnya massa Teluk Aruk, lebih dulu menuntut bantuan keadilan serupa dari pusat itu .
Para pengunjukrasa mengatasnamakan Forum Masyarakat Korban Banjir Kabupaten Langkat menyampaikan 5 poin pernyataan sebagai akumulasi kekecewaan atas bantuan terdampak banjir dari pemerintah pusat, yang dinilai diskriminatif.
Adapun poin pernyataan meminta Transparansi data penerima bantuan, kuota anggaran untuk Langkat dan meminta pengajuan ulang data warga terdampak banjir yang terjadi khir tahun 2015 lalu.
Kekecewaan warga sebut kordinator aksi ,para penerima bantuan dari pemerintah pusat dinilai pengunjukrasa lebih parah dibanding warga korban banjir dialami warga Desa Pekubuan dan desa lainnya di kecamatan Tanjungpura sebut pengunjukrasa.
Tidak lama orasi, perwakilan pengunjukrasa diminta untuk bertemu langsung dengan Bupati Langkat H Syah Afandin,SH di Aula Kantor Bupati turut didampingi Sekda Langkt Amril, MAP, para OPD antara lain Kadis Sosial, BPBD Langkat.
Dalam pertemuan itu Bupati Langkat pada dasarnya mendukung apa menjadi tuntutan sebagai aspirasi sebagai warga Langkat. Karenanya siap membantu ikut memperjuangkan nantinya ke pemerintah pusat.
Untuk itu Bupati meminta perwakilan termasuk Said Abdullah untuk ikut membantu pendataan para korban banjir, sehingga terhindar overlaping atas bantuannynagbsaat ini dalam proses pencairan baik melalui Bank maupun Kantor Pos.
Sebagai keseriusan itu, Bupati mengajak para perwakilan masyarakat termasuk kepada warga pengunjukrasa dari Aliansi Masyarakat Penjemput Keadilan akan dibawa ke Jakarta untuk ikut mendampingi mengajukan permohonn bantuan susulan dari warga terdampak banjir ke pemerintah pusat.
Dalam pertemuan itu Kadis Sosial, Taufik Rieza mengakui warga terdampak banjir Kabupaten Langkat kini proses pencairan bantuan dari pusat meliputi Stimulan ekonomi Rp 5 Juta per KK, Isi Hunian Rp 3 Juta dan Jaminan Hidup 450 perbulan selama 3 bulan.
Usai pertemuan itu perwakilan warga yang juga kordinator aksi menjelaskan terkait hasil pertemuan tersebut kepada aepngunjukrasa menunggu diluar. Setelah mendapat penjelasan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (BB-5).














