Daerah  

Pansus DPRD Langkat Beri Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – DPRD Kabupaten Langkat melalui rapat  Paripurna DPRD Kamis (14/4/2022) mengeluarkan  rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021.  Surat Keputusan Nomor 10 tahun 2022  berisi catatan strategis saran, masukan dan koreksi agar menjadi perhatian dan pertimbangan  Pemkab Langkat.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Dedek Pradesa, membacakan rekomendasi dari Komisi  maupun Fraksi DPRD Langkat atas pansus terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat.

banner 325x300

Salah satunya pada  Organisai Perangkat Daerah (OPD)  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang dalam waktu dekat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pansus LKPJ memberikan berisi rekomendasi agar Dinas PMD dapat memberikan pelatihan kepada panitia pilkades, melaksanakan sistem seleksi bakal calon kepala desa (kades) secara transparan  serta Dinas PMD mengeluarkan Surat Edaran agar kades yang masih aktif harus bersikap netral.

Dedek juga membacakan rekomendasi dari Komisi A yang berisi agar Dinas PMD berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catpil untuk pemutakhiran data kependudukan di desa dan meminta Dinas PMD mampu bersikap profesional dan netral terkait pelaksanaan Pilkades.

Dari fraksi-fraksi DPRD Langkat berharap kepada Dinas PMD agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan aman sehingga menjadi tolok ukur kemajuan desa.

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menanggapi rekomindasi  Pansus LKPJ itu, sambautannya  mengharapkan kepada Plt. Bupati Langkat agar rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindak lanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Langkat kedepannya dapat lebih baik lagi.

“Rekomendasi ini jadi bahan evaluasi kedepannya karena berisi saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ungkap Ketua DPRD Langkat.

Menyikapi  rekomendasi yang diberikan DPRD Langkat, Plt. Bupati Langkat Syah Afandin melalui Sekretaris Daerah Indra Salahudin mengucapkan terima kasih kepada Pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Langkat yang telah memberikan pandangan, tanggapan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2021.

Ia menyebutkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Langkat merupakan tanggung jawab moral dalam upaya menjalankan fungsi kontrol untuk penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan

“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi kami agar bekerja lebih optimal lagi,” ungkap Indra.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan undangan lainnya.(BB-03).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *