BBSNews.id – Langkat – DPRD Kabupaten Langkat melalui rapat Paripurna DPRD Kamis (14/4/2022) mengeluarkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Langkat tahun 2021. Surat Keputusan Nomor 10 tahun 2022 berisi catatan strategis saran, masukan dan koreksi agar menjadi perhatian dan pertimbangan Pemkab Langkat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Dedek Pradesa, membacakan rekomendasi dari Komisi maupun Fraksi DPRD Langkat atas pansus terhadap semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Langkat.
Salah satunya pada Organisai Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), yang dalam waktu dekat akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Pansus LKPJ memberikan berisi rekomendasi agar Dinas PMD dapat memberikan pelatihan kepada panitia pilkades, melaksanakan sistem seleksi bakal calon kepala desa (kades) secara transparan serta Dinas PMD mengeluarkan Surat Edaran agar kades yang masih aktif harus bersikap netral.
Dedek juga membacakan rekomendasi dari Komisi A yang berisi agar Dinas PMD berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catpil untuk pemutakhiran data kependudukan di desa dan meminta Dinas PMD mampu bersikap profesional dan netral terkait pelaksanaan Pilkades.
Dari fraksi-fraksi DPRD Langkat berharap kepada Dinas PMD agar pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan aman sehingga menjadi tolok ukur kemajuan desa.
Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin menanggapi rekomindasi Pansus LKPJ itu, sambautannya mengharapkan kepada Plt. Bupati Langkat agar rekomendasi yang telah diberikan dapat ditindak lanjuti agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Langkat kedepannya dapat lebih baik lagi.
“Rekomendasi ini jadi bahan evaluasi kedepannya karena berisi saran, masukan maupun koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” ungkap Ketua DPRD Langkat.
Menyikapi rekomendasi yang diberikan DPRD Langkat, Plt. Bupati Langkat Syah Afandin melalui Sekretaris Daerah Indra Salahudin mengucapkan terima kasih kepada Pansus, fraksi-fraksi dan komisi-komisi DPRD Langkat yang telah memberikan pandangan, tanggapan dan masukan terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2021.
Ia menyebutkan rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Langkat merupakan tanggung jawab moral dalam upaya menjalankan fungsi kontrol untuk penyempurnaan dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan
“Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi kami agar bekerja lebih optimal lagi,” ungkap Indra.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut pimpinan dan anggota DPRD Langkat, perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan undangan lainnya.(BB-03).
















