Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik Sabu 0,56 Gram di Besitang

TANGKAP: Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu lokasi di Desa Bukit, Kecamatan Besitang, Rabu, (7 /8/2024) sekira pukul 23.00 WIB. (Foto /Polres Lkt)
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id -Langkat – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinisial S (27) diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di salah satu lokasi di Desa Bukit, Kecamatan Besitang, Rabu, (7 /8/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

 

banner 325x300

Dari lokasi petugas menyita barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan  bruto 0,56 gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah ponsel Android merek Redmi, uang tunai sebesar Rp.980.000, dua buah kotak senter plastik, satu bungkus plastik klip bening, dan satu bungkus plastik klip bening kosong.

 

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menjelaskan, bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

 

 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” sebutnya Jumat, (9/8/2024).

 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Desa Bukit. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

 

AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

 

Melalui penangkapan ini, sebutnya Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah  wilayah hukumnya itu, pungkasnya (BB-2).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *