Daerah  

Poldasu Amankan Dua Pria Pembawa 7 Ekor Satwa Dilindungi

AMANKAN: Polda Sumut mengamankan dua 7 ekor satwa dilindungi jenis burung Kakak Tua Jambul Kuning dari dua pria yang membawa dan diduga bertujuan untuk mengambil keuntungan.(BB-2).(Foto/ Poldasu).
banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Medan – Polda Sumut mengamankan dua pria yang membawa 7 ekor satwa dilindungi jenis burung Kakak Tua Jambul Kuning. Keduanya diduga bertujuan  ingin mengambil keuntungan.

 

banner 325x300

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, Kakak Tua Jambul Kuning merupakan satwa dilindungi yang harus diselamatkan dari kepunahan.

 

Dari upaya menyelamatkan burung Kakak Tua Jambul Kuning tersebut, diamankan dua orang yang membawanya ke loket bus di Ringroad Jalan Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB.

 

Disebutkannya, berawal petugas Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menerima informasi adanya orang membawa satwa dilindungi jenis burung Kakak Tua Jambul Kuning.Petugas di lapangan mendapati dua pria naik sepeda motor membawa barang mencurigakan sehingga langsung diamankan.

 

“Atas dasar informasi, kita lakukan penyelidikan dan melihat dua orang pria mencurigakan membawa kotak kerang besi dibungkus karung,” jelas Hadi, Jumat (14/6/2024).

 

Dari hasil penggeledahan ternyata karung tersebut berisi 7 ekor burung Kakak Tua Jambul Kuning. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Medan, yang menyatakan Kakak Tua Jambul Kuning merupakan satwa dilindungi.

 

Kedua pria berinisial FPT dan MD, warga Perumnas Simalingkar Kecamatan Pancurbatu itu kemudian diamankan ke Mapolda Sumut untuk dimintai keterangan.

 

“Kakak Tua Jambul Kuning itu termasuk dalam jenis satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor : P.106/Menphk/Setjen/Kum.1/12/2018. Saat ini, si Jambul Kuning dititipkan ke BKSDA Sumut,” pungkas Hadi (Rl).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *