Sumut  

Polda Sumut Gerebek 7 Gubuk Narkoba dan Judi di Sibolangit, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap, 17 Orang Diamanakan

RATA TANAH: Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali meratakan gubuk narkoba dan judi dengan cara dibakar di daerah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023).(Foto dok/ Polda Sumut).
banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id –  Medan – Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali meratakan gubuk narkoba dan judi di daerah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12/2023).

banner 325x300

 

Dari lokasi, petugas juga menangkap dua pengedar narkoba bernama ASK dengan barang bukti sabu 10,75  gram dan HS bersama barang bukti sabu 1,05 gram.

 

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

 

 

“Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan,” katanya, Senin (25/12).

 

Hadi menerangkan, Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba diantaranya dua orang pengedar narkoba dan 15  orang positif menggunakan narkoba.

 

Terhadap 17 orang bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

“Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.(SFB).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *