BBSNews.id – Langkat – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut wilayah Langkat, hingga hari ketiga pemasangan kandang jebak, belum berhasil menangkap satwa liar dilindungi yakni Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), pasca konflik memangsa ternak lembu warga.
“Sampai sekarang belum ada (ditangkap –red),”sebut Kepala Seksi BBKSDA Sumut wilayah Langkat, Herbert Aritonang, S.Sos menjawab wartawan via telepon selularnya, Kamis (10/2/2022).

Herbert mengaku walau belum terlihat tanda tanda kemunculan , pihaknya masih memasang Kandang Jebak m dilokasi yang selama ini menjadi incaran / lintasan ternak warga. “ Hingga saat ini Tim kita masih dilokasi Dusun Batu Katak Desa Batu Jonjong Kecamatan Bahorok”,sebutnya.
“Hasil komunikasi pawang bahwa satwa liar dilindungi itu semamkin menjauh dari lokasi kandang jebak, “ sebut Herbert.

Namun demikian untuk memperkecil konflik satwa tersebut, pihaknya pada 9 Februari 2022 lalu, dengan melibatkan Tim Terpadu terdiri YSHL,WCS,BBKSDA Sumut dan masyarakat Dusun Batu Katak ,telah membuat kandang anti serangan harimau TPE (Tiger Proof Enclosure) dengan ukuran 14 M x 12 M.
“Tujuannya agar memotivasi masyarakat mengkandangkan ternaknya,sehingga tidak memancing ” ujar Herbert. (BB-2).
















