BBSNews.id – Medan – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS). Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
“Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga,” katanya, Selasa (4/4/2023) malam.
Panca mengungkapkan, pada 24 Maret 2023 lalu mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka Arfan Saragih serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.
“Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut,” ungkapnya.
Panca menuturkan, ada empat pengaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka jenni istri ke Mapolda Sumut dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.
“Selama 10 hari melakukan penyelidikan serta menggelar pra rekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrimsus, Bid Propram dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS,” tuturnya.
Untuk penyebab kematian Bripka AS, Kapoldasu menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).
“Maksud dari benturan di kepala ini oleh para ahli mengungkap benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit,” terangnya tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS serta tidak ditemukannya tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.
“Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum,” ujar Panca.
Jenderal bintang dua itu menuturkan bahwa berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.
“Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP serta pra rekonstruksi sebanyak 41 adegan,” tuturnya.
Panca menambahkan, tim penyelidik juga menemukan bukti pada Tanggal 3 Februari 2023 korban mencari situs-situs cara bunuh diri melalui handphone. Serta ketika digelar pra rekonstruksi ada saksi yang melihat sepeda motor korban berada di TKP Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
“Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” pungkasnya.
Kompolnas Apresiasi Gercep Polda Sumut
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif kepada seluruh saksi dan dilakukan gelar bersama Keluarga Alm. Bripka Arfan Saragih. Polda Sumut menggelar konferensi pers untuk mengetahui penyebab kematian Alm. Bripka Arfan Saragih.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjelaskan penanganan kematian Alm. Arfan Saragih diambil alih oleh Polda Sumut. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan secara Marathon untuk mengetahui titik terang kejadian tersebut. Agar transparan, Polda Sumut juga mengundang Keluarga, ahli Forensik, ahli Pidana dan Kompolnas sebagai pemantau. Tim gabungan Reskrimum, Reskrimsus, Labfor dan Medis sudah turun ke TKP dan tempat rangkaian pra rekontruksi.
“Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Ahli dan Forensik penyebab kematian Alm. Arfan adalah mati lemas akibat masuk nya Sianida ke saluran makanan hingga ke lambung dan saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul,”ucap Kapolda di Aula Tri Brata Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.
Mengapa Alm. Arfan melakukannya? Lanjut Kapolda menjelaskan dari hasil ahli fisiologi forensik, Alm. Arfan tidak bisa menguasai dirinya atau tekanan-tekanan negatif yang diberikan oleh lingkungan sekitarnya. Sehingga Almarhum tidak mampu mencari jalan keluar bagi permasalahannya sendiri. Hal ini didukung oleh pribadinya tertutup dengan lingkungannya.
“Almarhum tidak pernah mau berbagi( Cerita) permasalahan kepada orang-orang terdekatnya. Dia tertutup dan berbicara seperlunya,”ujar Kapolda.
Kapolda menuturkan, hasil digital forensik menemukan transaksi pemesanan produk bernama Portas/putas/potas sengkaling 1 Kg racun dari toko di Bogor. Kemudian akunnya diperiksa dan ditemukan riwayat pencarian tentang racun dan bunuh diri. Kami terus mengembangkannya dan melibatkan para ahli agar kasus ini terang benderang. Jadi, setiap ahli memberikan kesimpulan sesuai ilmu bidang mereka.
“Terkait penggelapan pajak, Kami masih terus mendalaminya. Ini masih jalan. Kami juga menghormati istri, anak-anak dan keluarga almarhum. Mereka masih berduka. Yakinla, tim masih terus bekerja,”tandasnya.
Konfrensi pers dihadiri oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto, Waka Polda Brigjen Jawari, PJU, Keluarga Alm. Arfan Saragih dan Delapan orang ahli masing-masing dr. Ismurizal, S.H., Sp.F, Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Kota Medan, dr. Dessy D. Harianja, Sp.F., M.H,Dokter Forensik RSUD dr. Pirngadi Medan, Saji Purwanto, selaku Ahli IT, Prof. apt., DR. rer.nat. I Made Agua Gelgel Wirasuta, M.Si, Ahli Toksikologi dari Univ. Udayana Bali, AKBP Hendri Ginting, ahli Digital Forensik Bid Labfor Polda Sumut, Haritua M. Siregar, SPt, MM ahli Navigasi Global Satelit dari KPH Wil XIII Dinas Kehutanan Dolok Sanggul, Syahrul Fahri ahli Psikolog dan
DR. Alpi Sahari, S.H., M.Hum, Ahli Pidana. (Pld/Suk)
















