Daerah  

Kacab Disdik Provsu Wilayah Langkat – Binjai Dukung PTM 100 Persen SMA dan SMK

banner 120x600
banner 468x60

Siswa Tidak Mau Divaksin  Belajar Secara Daring

banner 325x300

BBSNews.id – Langkat – Kepala Cabang  Dinas Pendidikan Provinsi Sumut  wilayah Langkat- Binjai, M.Basir Hasibuan, MPd, mengatakan jajarannya mendukung kebijakan pemerintah pusat menerapkan  pembelajaran tatap Muka (PTM ) 100 persen tingkat SMA/SMK TA 2021/2022, sesuai SKB 4 Menteri khususnya, ditengah pandemi Covid -19.

“Dari segi sarana dan prasarana  di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Langkat dan sekitarnya sudah menyiapkan untuk menyukseskan program Kemendikbud Riset itu ” sebut  M Basir Hasibuan saat  dikonfirmasi  wartawan melalui sambungan telepon selularnya, Rabu  (5/1/2022).

Diakuinya, mengacu  SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021, jajaran sekolah di wilayahnya akan siap mendukung .Tentu secara terus menerus melakukan pembenahan, sehingga   tiba pelaksanaannya tidak ditemukan kendala.

Diakuinya, sejumlah sarana dan prasarana pendukung  telah disiapkan sejak PTM Terbatas  pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022  pada bulan Juli 2021 lalu, antara lain sekolah sekolah tersebut sudah menyisapkan  Thermogun, wastafel, penggunaan masker dan lainnya , termasuk vaksinasi bagi guru   yang saat ini di Langkat  sudah mencapai  94 persen.

Khusus pelaksanaan  vaksinasi bagi pelajar, sebut Basir  pihaknya  terus melakukan pendekatan . Bagi siswa (pelajar)  yang tidak mau divaksin, tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima atau tanpa alasan kormobid (penyakit penyerta), maka konsekuensinya mereka (pelajar),  akan belajar secara daring.

“Namun  sampai sekarang kita mengedepankan pendekatan persuasif agar seluruh pelajar tersebut mau melakukan divaksin  sehingga proses pembelajaran  secara tatap muka nantinya berjalan sesuai yang diharapkan, ” sebutnya .

Menyinggung tentang kebijakan SKB 4 Menteri yang menyebut selain persyaratan vaksin Peserta /Pelajar dan Tenaga Kependidikan (PTK), sebut Basir ada juga ketentuannya masyarakat lansia di masyarakat  sekitar, harus divaksin 80 persen keatas, sebutnya bukanlah menjadi ranah pihaknya. Namun kewenangan Gugus Tugas Covid 19 daerah,jelasnya .

Sementara terpisah Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Stabat  Ilyas. MPd, mengakui   hingga kini PTM  terbatas  terus berlangsung dan menyikapi kebijakan baru PTM 100 persen, jajarannya sudah siap.  Karena salah satu persyaratan PTM 100 persen nantinya  guru dan murid harus divaksin minimal 85 persen ditambah sarana dan prasarana  protokol kesehatan, tentunya,sebutnya.(BB-2).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *