Siswa Tidak Mau Divaksin Belajar Secara Daring
BBSNews.id – Langkat – Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumut wilayah Langkat- Binjai, M.Basir Hasibuan, MPd, mengatakan jajarannya mendukung kebijakan pemerintah pusat menerapkan pembelajaran tatap Muka (PTM ) 100 persen tingkat SMA/SMK TA 2021/2022, sesuai SKB 4 Menteri khususnya, ditengah pandemi Covid -19.
“Dari segi sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan Provinsi Sumut Langkat dan sekitarnya sudah menyiapkan untuk menyukseskan program Kemendikbud Riset itu ” sebut M Basir Hasibuan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon selularnya, Rabu (5/1/2022).
Diakuinya, mengacu SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, dengan Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, dan Nomor 443-5847 Tahun 2021, jajaran sekolah di wilayahnya akan siap mendukung .Tentu secara terus menerus melakukan pembenahan, sehingga tiba pelaksanaannya tidak ditemukan kendala.
Diakuinya, sejumlah sarana dan prasarana pendukung telah disiapkan sejak PTM Terbatas pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 pada bulan Juli 2021 lalu, antara lain sekolah sekolah tersebut sudah menyisapkan Thermogun, wastafel, penggunaan masker dan lainnya , termasuk vaksinasi bagi guru yang saat ini di Langkat sudah mencapai 94 persen.
Khusus pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar, sebut Basir pihaknya terus melakukan pendekatan . Bagi siswa (pelajar) yang tidak mau divaksin, tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima atau tanpa alasan kormobid (penyakit penyerta), maka konsekuensinya mereka (pelajar), akan belajar secara daring.
“Namun sampai sekarang kita mengedepankan pendekatan persuasif agar seluruh pelajar tersebut mau melakukan divaksin sehingga proses pembelajaran secara tatap muka nantinya berjalan sesuai yang diharapkan, ” sebutnya .
Menyinggung tentang kebijakan SKB 4 Menteri yang menyebut selain persyaratan vaksin Peserta /Pelajar dan Tenaga Kependidikan (PTK), sebut Basir ada juga ketentuannya masyarakat lansia di masyarakat sekitar, harus divaksin 80 persen keatas, sebutnya bukanlah menjadi ranah pihaknya. Namun kewenangan Gugus Tugas Covid 19 daerah,jelasnya .
Sementara terpisah Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Stabat Ilyas. MPd, mengakui hingga kini PTM terbatas terus berlangsung dan menyikapi kebijakan baru PTM 100 persen, jajarannya sudah siap. Karena salah satu persyaratan PTM 100 persen nantinya guru dan murid harus divaksin minimal 85 persen ditambah sarana dan prasarana protokol kesehatan, tentunya,sebutnya.(BB-2).
















