Polres Asahan Tangkap Kurir Sabu 50 Kg, Pelaku Ngaku Dijanjikan Upah Rp 2,5 juta

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Asahan – Tim Satuan  Resserse Narkoba Polres Asahan berhasil membongkar jaringan  peredaran narkotika jenis sabu  di Jalan Protokol, Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

banner 325x300

 

Dari TKp , petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 50 kg yang dikemas dalam bungkusan plastik teh cina merek Guanyiwang milik seorang pria berinisial SS  (46) warga, Dusun I, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan terbongkarnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari laporan masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar, Selasa (14/2/2023).

 

“Dari laporan itu personel Sat Res Narkoba Polres Asahan bergerak cepat melakukan penyelidikan,” katanya, Rabu (15/2/2023).

 

Lebih lanjut, Hadi mengungkapkan personel yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di Jalan Protokol. Selanjutnya petugas langsung memeriksa mobil yang sudah diberhentikan tersebut.

 

“Dari pemeriksaan yang dilakukan personel mendapati barang bukti sabu seberat 50 kg dari dalam mobil yang dikemudikan SS,” ungkapnya terhadap pengemudi mobil juga dilakukan pemeriksaan.

 

Hadi menambahkan, pengemudi mobil yang diperiksa itu mengakui barang bukti sabu seberat 50 kg itu akan dibawa ke Kota Medan atas suruhan DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta.

 

“Terhadap tersangka  bersama barang bukti sabu seberat 50 kg telah ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (Suk).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *