BBSNews.id – Langkat – Seorang sopir truck dan seorang lagi kristis akibat tabrakan beruntun antara mobil truck colt diesel Nopol BK 9155 PH kontra mobil truck colt diesel Nopol BL 8631 PD,kontra 1 unit mobil truck tronton (dalam lidik) di Jalan Nasional Medan-Pangkalan Brandan, KM 63-64, tepatnya di Desa Pematangtengah, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (21/01/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Langkat, AKP Hosea Ginting melalui Kanit Gakkum Ipda Arifin, S.H, M.H, mengatakan, indentitas pengemudi mobil truck colt diesel BK 9155 PH, meninggal dunia Hariadi Slamet (47) warga Dusun V Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Sedangkan sopir truck colt diesel BL 8631 PD, atas nama Fadli Syahputra (27) warga Dusun Paluhmerbau, Desa Pematangcengal, Kecamatan Tanjungpura, Langkat.
Disebutkannya peristiwa kejadian berawal mobil truck tronton (dalam lidik), mobil truck colt diesel BL 8361 PD, dan mobil truck BK 9155 PH datang dari arah Medan menuju Pangkalanbrandan (searah), dengan posisi mobil truck tronton (dalam lidik) berada di depan, sedangkan mobil truck BL 8361 PD berada di tengah, dan mobil truck BK 9155 PH berada paling belakang.
Setibanya di TKP, diduga pengemudi mobil truck BL 8361 PD pada saat hendak mendahului mobil truck (lidik) yang parkir di bahu jalan tidak menjaga ruang gerak yang cukup dengan mobil truck (lidik) yang berada searah didepannya, sehingga menabrak bagian belakang mobil truck (lidik) tersebut. Disaat bersamaan dari arah belakang, mobil truck BK 9155 PH dan langsung menabrak bagian belakang Mobil truck BL 8361 PD, sehinga terjadi kecelakaan lalu lintas, dan setelah kejadian mobil truck (lidik) langsung meninggalkan TKP, sebut Ipda Arifin .
Akibat kejadian itu mobil truck colt diesel mengalami kerusakan bagian depan , terlebih pada bagian supir atau pengemudi, sehinga menyebabkan seorang supir mengalami luka serius dan meninggal dunia, yakni atas nama Hariadi Slamet alias Ragel, sementara teman supirnya dengan mobil yang lain mengalami luka-luka dan patah tulang pada kaki.
Akibat peristiwa lala tersebut menimbulkan kerugian material berkisar Rp100 juta. Kenderaan yang mengalami tabrakan tersebut membawa/mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit hendak menuju Aceh. (Suk).
















