BBSNews.id – Tarutung- Permasalahan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Tapanuli Utara masih sangat memprihatinkan. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan.
Sepanjang tahun 2023 kasus pelanggaran lalu lintas di Tapanuli Utara sebanyak 2.824 kasus antara lain tilang Etle Mobile 86 orang, tilang ditempat sebanyak 736 orang dan teguran sebanyak 2.002 orang.
Sedangkan kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi 122 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa.
Adapun korban meninggal dunia sebanyak 39 orang, luka berat 100 orang, luka ringan 106 orang dan kerugian materil sebesar Rp 588.500.000.
Hal itu diungkapkan Kapolres Taput dalam amanat tertulisnya dibacakan Wakapolres Taput Kompol Joni Sitompul SH saat bertindak selaku Inspektur Upacara deklarasi tertib berlalu lintas dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas ke 68, Senin (25/9/2023) yang digelar di Terminal Tarutung.
DIMUSNAHKAN: Polres Taput memusnahkan 568 knalpot blong selama berlangsung operasi keselamatan di Polres Taput pada deklarasi tertib berlalu lintas dalam rangka menyambut HUT Lalu Lintas ke 68, Senin (25/9/2023) yang digelar di Terminal Tarutung. (Foto BBSNews.id/Posma Simorangkir)
Menyikapi tingginya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas tersebut maka Satuan Lalu Lintas Polres Taput meningkatkan pegelaran pasukan di setiap persimpangan, memasang CCTV pada lokasi rawan pelanggaran, melaksanakan tilang Etle Mobile, melaksanakan tilang ditempat dan penyuluhan-penyuluhan.
Setelah dimulainya penindakan tilang ditempat mulai bulan Juni 2023 maka angka kecelakaan menurun serta tingkat pelanggaran juga menurun di Tapanuli Utara.
Pada kesempatan deklarasi tersebut Kapolres Taput mengajak seluruh peserta deklarasi menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, mengutamakan keselamatan daripada kecepatan dalam berlalu lintas dan menjadi teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat lain.
Disampaikan bahwa deklarasi tertib berlalu lintas dilaksanakan sebagai bentuk terimakasih kepada pemerintah daerah serta komponen masyarakat yang mendukung tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Selain itu deklarasi juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan OPS Mantap Toba 2024 dimana dalam pelaksanaannya selain memberikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku.
Upacara deklarasi tertib berlalu lintas tersebut dihadiri perwakilan Forkopimda Taput, Kepala UPT Dinas Pendapatan Provinsi Sumut, PT Persero Jasa Raharja Taput, Kepala Telkom Tarutung dan sejumlah pimpinanan perusahaan angkutan umum.
Sedangkan peserta upacara terdiri dari 1 pleton TNI, 3 pleton Polres Taput, 1 pleton Dishub, PKS binaan Polres Taput dan perwakilan pelajar.
Upacara juga dirangkai dengan beberapa kegiatan lain seperti pemberian piagam penghargaan kepada masyarakat tertib berlalu lintas, pemusnahan 568 knalpot blong selama berlangsung operasi keselamatan di Polres Taput.
Atraksi Patroli Keamanan Sekolah (PKS) dan polisi cilik binaan Polres Taput, pemberian nasi tumpeng terhadap anggota lantas tertua dan termuda, pemberian bantuan kepada anak-anak yatim serta pemberian hadiah hiburan berupa door prize bagi seluruh peserta yang hadir. (Posma)
















