Daerah  

Pemkab Langkat Hadiri Paripurna KUPA dan PPAS P- APBD 2023

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Langkat –Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri Rapat Paripurna dalam Rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA)  dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan -APBD TA 2023.

banner 325x300

 

Serta dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda Tentang Pajak Retribusi dan Perda RT/RW, yang diadakan di kantor DPRD kabupaten Langkat, Kamis (10/8/2023).

 

 

Ketua DPRD Langkat, Sri Bana Perangin Angin, SE sambutannya, bahwa penandatanganan Nota kesepakatan ini berpedoman kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Nomor 07 tahun 2019 tentang Tata Tertib dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Langkat pasal 16 menyatakan bahwa kebijakan umum APBD dan pemerintah dan pelaporan sementara yang telah mendapatkan persetujuan bersama ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD.

 

 

Selanjutnya Juru Bicara  Badan Anggaran DPRD Langkat, Drs Pimanta Ginting,

menyampaikan Laporan Realisasi Semester pertama APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUPA/ PPAS P. APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.

 

Selain itu melaporkan bahwa segenap  anggota DPRD kabupaten Langkat yang memberi dukungan terhadap pembahasan laporan Realisasi semester pertama Kronopsis 6 bulan berikutnya Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan KUPA / PPAS P. APBD Langkat Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat di peroleh gambaran dan kondisi yang objektif.

 

Penyampaian laporan Realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2023 dan P. APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023 untuk memenuhi Ketentuan Pasal 28 ayat 1 ayat 2 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara dan ketentuan Pasal 160 pasal 169 peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan Keuangan Daerah, serta peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 804 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013.

 

 

Sedangkan Pemkab Langkat menyampaikan laporan realisasi  semester pertama dan Kronopsis 6 Bulan berikutnya kepada Ketua DPRD Langkat melalui surat Bupati Langkat Nomor 900-1731/BPKAD/2023  tertanggal 28 Juli 2023 serta Rancangan KUPA/PPAS T. APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2203 melalui surat Bupati Langkat 900-1817/BKAD/2023 pada tanggal 3 Agustus 2023.

 

Dalam pembahasan laporan realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pronopsis 6 bulan berikutnya dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD kabupaten Langkat bersama Tim anggaran Pemerintah Daerah kabupaten Langkat Tanggal 8 Agustus 2023.

 

Sementara Sekretaris DPRD Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan melaporkan tentang Nota kesepakatan Pemkab Langkat tentang kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023, serta prioritas dan pelapor anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Langkat Tahun 2023 dengan DPRD menetapkan keputusan DPRD kabupaten Langkat tentang Nota kesepakatan Pemkab Langkat dengan DPRD Langkat

 

 

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan  adapun yang menjadi perubahan APBD dapat dilakukan apabila adanya perkembangan asumsi KUA (Kebijakan Umum APBD) , Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja.

 

Penampakan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dapat terjadi karena pelampauan  atau tidak tercapainya  proyeksi pendapatan daerah. Pelampauan atau tidak terealisasi alokasi Belanja dan perubahan sumber serta penggunaan pembiayaan daerah.

 

“Oleh karena itu pemerintah kabupaten Langkat telah menyusun kebijakan umum perubahan anggaran pendapatan daerah (KUPA) prioritas serta Plafon Anggaran Sementara perubahan (PPAS-P) Tahun anggaran 2023 dan di sampaikan ke DPRD kabupaten Langkat,” sebutnya.

 

Pembahasan dan penandatanganan Nota kesepakatan KUPA dan PPAS P. APBD Kabupaten Langkat Tahun anggaran 2023, jelas Afandin, merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah. Setelah melalui Rangkaian Tahapan dan proses pembahasan akhirnya Rancangan KUPA dan PPAS P. APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dirumuskan dan di ambil kesepakatan bersama.

 

Selanjutnya di lanjutkan dengan pembacaan laporan khusus dari panitia Khusus Anggota DPRD kabupaten Langkat yang di sampaikan oleh Muhammad Bahri, SH, MH.

 

Muhammad Bahri, SH, MH menyampaikan Pada kesempatan saya ingin menyampaikan mengenai hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023 sampai 2043 dan Ranperda tentang pajak dan Retribusi Daerah.

 

Dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Ranperda Tata Ruang wilayah Kabupaten Langkat  Tahun 2023 sampai 2043 dan Ranperda tentang Retribusi Pajak Daerah.

 

Laporan Hasil pembahasan panitia khusus DPRD kabupaten Langkat Tahun 2023 atas Transfer Data tentang Ranperda Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat Tahun 2023- 2043 dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

 

“kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang telah menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum anggota DPRD terhadap Ranperda Tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Langkat dan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah pada Tanggal 14 April dan 17 April 2023,” ucapnya.

 

Turun Hadir Ketua DPRD kabupaten Langkat Sri Bana Perangin Angin, SE, Sekretaris DPRD Langkat Drs. Basrah Pardomuan, Para wakil Ketua DPRD Langkat ,seluruh unsur forum Forkopimda kabupaten Langkat yang Berhadir, sekretaris daerah kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP, seluruh OPD Berhadir, dan seluruh Camat Sekabupaten Langkat yang berhadir.(BB-5).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *