BBSNews.id – Humbabas – Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, S.H., S.IK., M.H, memimpin pemadaman titik api kebakaran hutan bersama warga di Desa Sinambela Kecamatan Bakara, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) , Minggu (14/5/2023)
Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Humbang Hasundutan terdiri dari TNI-Polri dan BPBD beserta masyarakat setempat berhasil memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebakaran diketahui Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 16.30 WIB, atas laporan masyarakat Desa Sinambela Kecamatan Baktiraja ke Polsek Doloksanggul Polres Humbang Hasundutan.
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, S.H., S.IK. MH yang mendapat laporan itu didampingi Waka polres AKBP Tanggap Manurung,Kasat Intel AKP Abner Lubis, Kapolsek Dolok Sanggul Iptu Dorlan Pasaribu bersama dengan personil Polres Humbang Hasundutan langsung bergegas menuju lokasi. Tindakan itu dilakukan dalam upaya pemadaman api Untuk mencegah kebakaran semakin meluas, dan berdampak pada terjadinya kabut asap yang ditimbulkan.
Selama kurang lebih 12 jam, Kapolres bersama dengan Tim berhasil memadamkan api yang . Dalam upaya pemadaman tersebut menemui kendala dikarenakan kebakaran tersebut berada di tengah pegunungan yang terjal sehingga tidak dapat di jangkau oleh Tim Penanggulangan Karhutla Kabupaten Humbang Hasundutan yang terdiri dari TNI-Polri, BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat.
Dari pantauan satelit, titik api yang terpantau di Desa Sinambela Kec. Baktiraja Kabupaten Humbahas Dengan luas lahan yang terbakar diperkirakan seluas enam sampai dengan tujuh hektar.
“Dugaan sementara kebakaran lahan tersebut masih didalami dari pihak berwajib, namun Saat ini kita terfokus untuk memadamkan api, agar api tidak semakin meluas dan merambat ke pemukiman warga.” ujarnya
Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Hary Ardianto, S.H., S.IK., M.H, mengapelkan personil polres Humbang Hasundutan dan instansi terkait,dan menegaskan, bahwa kampanye Karhutla kepada masyarakat harus lebih digiatkan lagi melalui peran personil Polsek dan Bhabinkamtibmas, Hal itu perlu dilakukan, untuk mencegah dan meminimalisir kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres juga berterimakasih kepada personil polres Humbang Hasundutan,TNI dan instansi terkait atas turut aktif memadamkan titik api.tambahnya. “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana.” tegas Kapolres(Suk).
















