Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Perjudian Jalan Jermal XV

banner 120x600
banner 468x60

 

BBSNews.id – Medan – Sebanyak 60 Personel  Gabungan Polda Sumut terdiri Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara mengerebek lokasi Perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan. Sabtu (8/4/2023)

banner 325x300

 

Dari penggerebekan itu Tim Gabunga berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang terdiri kasir, Security dan pemain judi bahkan Tim Juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba dan membawa senjata tajam.

 

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membebarkan Penindakan Itu, “Betul jam 12 siang tadi Tim menggerebek Lokasi Judi dan Narkoba si Jermal XV,” ucap Hadi

 

Dari lokasi, Tim petugas juga mengamanka 23 (dua puluh tiga) unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu- sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.

 

Hadi mengatakan ,penidakan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama Kec. Percut Sei Tuan diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.

 

Tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras tidak butuh waktu lama bergerak ke lokasi Saat ini Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna  proses  penyidikan selanjutnya. (BB-2).

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *