Daerah  

DPRD Langkat Minta Dinas PMD Seleksi Ulang Cakades Yang Bermasalah

banner 120x600
banner 468x60

BBSNews.id – Langkat – DPRD Kabupaten Langkat meminta seleksi ulang bagi desa yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi calon kades (Cakades) yang dilakukan oleh akademisi karena dinilai tidak layak.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha  dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan Dinas PMD Langkat balon Cakades , Camat Besitang, warga dan bakal calon (balon) kades yang kalah saat seleksi,di DPRD Langkat di Stabat, Kamis (19/5/2022).

banner 325x300

RDP dipimpin Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Anggota DPRD Langkat Safii . RDP ini merupakan tindak lanjut pengaduan warga dan Balon Kades Halaban Kecamatan Besitang yang kalah seleksi sebelumnya ke DPRD Langkat.

Senada diungkapkan Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin dan Safii juga menginginkan diadakan seleksi ulang. Ketua DPRD Langkat meminta dinas PMD berkoordinasi dengan Tim Kabupaten untuk menyikapi pengaduan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Langkat.

Menyikapi permintaan DPRD Langkat, Sutrisuanto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan menindak lanjutinya setelah keluar surat rekomendasi dari DPRD Langkat terkait diadakan seleksi ulang.

“Setelah ada surat rekomendasi dari DPRD Langkat, kami akan berkoordinasi dengan Tim Pemkab Langkat,” ungkap Sutrisuanto.

Munculnya permasalahan dikarenakan bakal calon kades yang kalah tidak terima karena dari tingkat pendidikan mereka lebih unggul dari calon kades yang lulus dengan bermodalkan ijazah paket B dan C. Selain itu ada bakal calon kades yang sudah memiliki pengalaman kerja di pemerintahan.

Tidak hanya di Desa Halaban, di RDP itu terkuak persoalan yang sama di Desa Mekar Jaya Kecamatan Sei Bingai yang disampaikan Meidi Kembaren dari organisasi Gerakan Rakyat Untuk Transparansi (Garansi).

“Ada bakal calon kades yang kalah, sementara pendidikan dan pengalamannya sudah mumpuni dari calon kades yang menang,” sebutnya.

Terhadap persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha menyayangkan pihak yang menilai tidak menilai aspek pendidikan dan pengalaman dalam hal kelulusan para bakal calon kades. Untuk menyuarakan aspirasi warga itu, Donny Setha meminta  diadakan seleksi ulang bagi desa yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi calon kades.(BB-4).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *