BBSNews.id – Langkat – DPRD Kabupaten Langkat menetapkan pokok pokok pikiran (Pokir) sebanyak 1352 usulan dari hasil reses DPRD pada 7 -11 Juni 2022 dalam rapat paripurna DPRD Langkat untuk dimasukkan dalam SIPD di Stabat , Selasa (28/6/2022).
Dalam rapat paripurna itu, Rahmanuddin Rangkuti selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) membacakan pokir yang berupa usulan dari lima daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kabupaten Langkat. Disebutkannya Dapil I sebanyak 592 usulan pokir , Dapil 2, 185 usulan, Dapil 3, 132 usulan , Dapil 4 sebanyak 260 usulan dan Dapil 5 sebanyak 183 usulan pokir .

Menyikapi usulan pokir itu Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, berharap pokir dijadikan prioritas pembangunan oleh Pemerintah Kabupaten Langkat selaras dengan Rencana.

Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Selanjutnya Ketua DPRD Langkat meminta pokir yang nantinya diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat terealisasi berdasarkan skala prioritas demi pertanggung jawaban ke masyarakat.
Sementara menanggapi itu Plt. Bupati Langkat Syah Afandin mengatakan pokir dari hasil reses akan jadi beban moral kalau tidak dapat direalisasikan. Ia juga mengatakan komitmen politis Kepala Daerah juga menjadi hal yang harus direalisasikan ke masyarakat selain usulan reses dan usulan dalam Musrenbang.
“Keterbatasan anggaran menjadi kendala untuk merealisasikan usulan-usulan dimaksud, karena itu kedepan perlu dikurangi belanja-belanja lain untuk mempercepat merealisasikannya,” pintanya.
Ondim panggilan akrab Syah Afandin berharap juga kepada Anggota DPRD Langkat dapat membawa anggaran dari pusat ke daerah.“Kita perlu kolaborasi untuk merealisasikan usulan-usulan pembangunan, karena pokir itu tanggung jawab bersama,” sebutnya.
Hadir acara itu anggota DPRD Langkat, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahuddin MKes MM, Forkopimda Langkat, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Langkat, para pimpinan Parpol, tokoh masyarakat dan agama dan undangann lainnya (BB-4).
















