BBSNews.id – Langkat – Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, menjadi desa pertama di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara yang mencanangkan dan membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Ara Condong, menindak lanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.Hal ini sekaligus menyikapi kebijakan dari Bupati Langkat yang menginstruksikan 277 Desa dn Kelurahan SE Kabupaten Langkat baru baru ini.
“Hal ini menindaklanjuti Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan arahan Bapak Bupati Langkat. Koperasi Desa Merah Putih Ara Condong sudah terbentuk dan pertama kali terbentuk di Langkat dan Sumatera Utara. Kopdes Merah putih dibentuk dalam Musyawarah Desa Khusus pada tanggal 10 April 2025 lalu di aula kantor Desa Ara Condong”,ungkap Kepala Desa Ara Condong Kecamatan Stabat, Hasan Basri S.Ag MH, ditemui di Stabat ,Rabu (30/4/2025).
Menurut Hasan, terbentuknya Kopdes Merah Putih di desa nya lebih cepat dari desa-desa yang lain di Langkat dan Sumatera Utara, tidak terlepas dari di undangnya ,Ketua Apdesai Kabupaten Langkat ini dalam pertemuan dengan Pengurus DPP dan DPD Propinsi Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (APDESI) se Indonesia dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koperasi Budi Arie pada tanggal 12 Maret 2025 lalu, di aula Kementerian Koperasi di Jakarta.
“Begitu langsung ketemu dan dapat arahan dari Pak Budi Arie dan Pak Tito untuk segera bentuk Kopdes Merah Putih” kita menindaklanjuti ,tukasnya.
Selain dari arahan kedua menteri tersebut, untuk mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih juga turut disampaikan oleh Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto.”Pada bulan Maret lalu, kita telah mendapat arahan langsung dari tiga menteri untuk mempercepat proses pembentukan Kopdes Merah Putih ini dan ini merupakan bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita Presiden Probowo”, sebutnya.
Berkaitan dengan Kopdes Merah Putih Ara Condong yang telah terbentuk tersebut , lanjut Hasan Basri , saat ini tinggal menunggu dalam proses penerbitan badan hukum, AHU dari Kementerian Hukum RI.”Sudah di proses di Notaris Zulfikar SH MKn”,jelasnya (Bak).
















