BBSNews.id – Langkat – Lubuk Larangan Sei Bahorok yang berada di Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat, yang selama ini cukup dikenal karena unik,sesuai namanya sebuah lokasi Lubuk Larangan.
Yakni Larangan yang berarti setiap orang tak terkecuali, dilarang mengambil ikan dilokasi sepanjang kurang lebih 1 Km dikawasan itu. Keunikan inilah menjadikan keindahan wisata tersendiri.
Namun kurang lebih 4-5 tahun, lokasi Lubuk Larangan yang selama ini kawasan wisata, hanya larangan khusus setiap orang akan mengambil ikan, baik dengan cara dipancing, jala dan lainnya, dengan dipantau secara tersendiri oleh warga.
Bahkan larangan itu menjadi kesepakatan desa,akhirnya kini membuahkan hasil. Lokasi sungai dengan air jernih dan mengalir deras menjadi habitat ikan tersendiri berupa Jurung, Baung, Mirik ,Cancan, Mas, Nila dan terpelihara dengan baik dan berkembang.
Syafrizal, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Timbang Lawan kepada wartawan mengaku Lubuk Larangan, yang berada di desa Timbang Lawan kecamatan Bahorok akan dibuka selama 3 hari mulai Minggu – Selasa, 11-13 Mei 2025. Lokasi memancing dibuka mulai pukul 9.00 -16.00 WIB, bebas untuk umum.
“Panitia menetapkan bagi pendaftar dengan biaya seratus ribu rupiah dan hanya dibolehkan satu pancing perorang,”sebut Syafrizal yang juga Ketua Panitia, Sabtu (10/5/2025) dan Lubuk Larangan yang dibuka khusus di dusun 7 desa Timbang Lawan diperkirakan 1 KM di sepanjang aliran Sei Bahorok.” Tepatnya di sekitaran jembatan Datuk Landak arah ke hilir sungai,” ujarnya.
Sementara Kepala Desa Timbang Lawan, Malik Nasution mengaku membuka lokasi Lubuk Larangan sesuai kesepakatan panitia di desa. Sedangkan uang hasil dari kutipan pendaftaran akan digunakan untuk merenovasi Mushalla Muslimin di Dusun 7,sebutnya.(Bak).